Pringsewu (kandidat) – Proyek pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang diduga bersumber dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 tersebut terkesan sengaja disamarkan dari pengawasan publik dengan tidak memasang papan informasi proyek.
Pantauan awak media di lokasi pembangunan Talut yang berada di Gang Makam Pekon Podosari menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Secara kasat mata, kualitas pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis. Kedalaman Talut bahkan hanya sekitar 4 sentimeter, kondisi yang dinilai tidak layak untuk fungsi penahan tanah.Rabu (7/01/2026)
Lebih mencurigakan lagi, saat awak media melakukan konfirmasi kepada beberapa pekerja di lokasi, seluruh tukang memberikan jawaban seragam. Mereka menyebut bahwa pembangunan Talut tersebut merupakan hasil swadaya pemuda Pekon Podosari.
“Ini Talut dari hasil swadaya pemuda Podosari, Pak,” ujar salah seorang tukang di lokasi.
Pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan fakta yang kemudian terungkap. Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media mendatangi Kantor Pekon Podosari. Namun, Kepala Pekon tidak berada di tempat. Media hanya ditemui oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Dalam keterangannya, Sekdes secara tegas menyatakan bahwa pembangunan Talut tersebut bukan swadaya, melainkan bersumber dari Anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.
“Iya Pak, itu Talut Pekon Podosari dari anggaran Dana Desa tahap dua tahun 2025,” ungkap Sekdes.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait rincian proyek seperti panjang, kedalaman, hingga besaran anggaran, Sekdes mengaku tidak mengetahui secara detail dan justru mengarahkan awak media untuk menemui langsung Kepala Pekon di rumahnya.
“Kalau rincian panjang, kedalaman, dan anggaran saya kurang paham. Ke rumah Kepala Pekon saja,” tambahnya.
Pernyataan Sekdes tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai pengelola administrasi desa, ketidaktahuan Sekdes terhadap proyek yang dibiayai Dana Desa dinilai janggal dan patut dicurigai. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi anggaran serta potensi mark up pada proyek pembangunan Talut tersebut.
Tidak dipasangnya papan informasi proyek, perbedaan keterangan antara pekerja dan aparat desa, serta kualitas bangunan yang jauh dari standar menjadi rangkaian indikasi kuat bahwa pengelolaan Dana Desa di Pekon Podosari patut diaudit secara serius.
Aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pringsewu, hingga aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan demi kepentingan segelintir pihak.
![]()
